Sekilas Tentang Jasa Insidental Pajak
layanan tambahan yang diberikan oleh para profesional perpajakan sebagai respons terhadap kebutuhan atau situasi spesifik yang berkaitan dengan perpajakan.
Ruang Lingkup Jasa Insidental Pajak
Berikut Daftar Jasa Insidental perpajakan yang kami sediakan untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban anda sebagai wajib pajak:
Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terhadap:
Orang Pribadi
Badan
Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Warisan yang Belum Terbagi (WBT)
Aktivasi Electronic Filing Identification Number (E-FIN)
Perubahan Data NPWP
Pemindahan NPWP
Penetapan WP Nonefektif (WPNE)
Pengaktifan Kembali WP Nonefektif
Penghapusan NPWP
Permintaan Kembali Data Perpajakan
Permintaan Sertifikat Elektronik/Sertifikat Digital
Permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Aktivasi Akun PKP
Pencabutan Pengukujan PKP
Pemindahbukuan (Pbk)
Permohonan Pengangsuran Pembayaran Pajak
Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
Permohonan Jangka Waktu Pelunasan Pembayaran Pajak bagi WP Usaha Kecil
Permohonan Surat Keterangan Memenuhi Kriteria WP Berdasarkan PP 23 Tahun 2018
Permohonan Cetak Ulang Kode Aktivasi dan Kirim Ulang Password
Permohonan Ditetapkan Sebagai WP Kriteria Tertentu/PKP Risiko Rendah
Dan Lain-lain
Dengan menggunakan jasa ini, klien dapat memperoleh bantuan yang profesional dan berfokus pada penyelesaian masalah perpajakan yang spesifik dan efektif.